Minggu, 25 November 2012

wawancara koperasi pos indonesia


Koperasi Pegawai PT.Pos Indonesia,Depok 16400
  


Koperasi Pegawai PT. Pos Indonesia yang di ketuai oleh Bapak Agus Himawan, dan beralamat di JL. Proklamasi Ruko NO B06 Depok II Tengah 16411. Koperasi ini didirikan sekitar 20 tahun yang lalu , tepatnya pada tanggal    20 Mei 1992 .  
VISI DAN MISI KOPERASI
Visi :
“menjadi organisasi yang secara terus menerus mengembangkan diri dan memberikan           kemanfaatan kepada anggotanya serta berperan aktif dalam gerakan koperasi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai dan prinsip-prisip koperasi”.

Misi :
-          Mewujudkan SDM anggota yang memahami dan menjalankan fungsi dan perannya sebagai pemilik,pelanggan,dan partisipasi aktif di koperasi
-          Meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli anggota
-          Menyediakan kebutuhan masyarakat
-          Menciptakan kondisi aman dan tertib dengan mendukung kinerja organisasi
-          Mewujudkan hubungan yang harmonis baik internal maupun eksternal dengan meningkatkan kualitas intensitas informasi tentang koperasi


Koperasi ini juga melakukan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia yang bertugas melayani :
1.      Pembelian Prangko dan Materai Tempel
2.      Pengiriman Surat Dalam dan Luan Negri
3.      Pengiriman Paket Pos Dalam dan Luar Negri
Pada koperasi tersebut memiliki anggota sejumlah 170 anggota dan 5 orang pengurus koperasi. Anggota koperasi hanya bertugas sebagai anggotanya saja sedangkan pengurus koperasi bertugas untuk mengurus dan melayani segala kegiatan koperasi.


Koperasi Pegawai PT.Pos Indonesia mempunyai jam operasional :
Senin – Jumat  : Pukul 07.00 - 16.00
Sabtu – Minggu : Pukul 07.00 – 12.00

Koperasi Pegawai PT.Pos Indonesia mempunyai beberapa program diantaranya :
1.      Bidang Usaha Koperasi
Bidang Usaha Koperasi adalah Kemauan orang perorang untuk menghimpun diri secara suka rela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.yang membedakan dari bidang usaha lainnya adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang di sektorkan ke koperasi.

2.      Bidang Koperasi Simpan Pinjam
Bidang Koperasi Simpan Pinjam adalah bidang yang bergerak dalam urusan penyimpanan dan peminjaman uang.simpanan tersebut berbentuk simpanan pokok.

3.      Bidang Koperasi Keagenan
Bidang Koperasi Keagenan adalah bidang yang bergerak dalam penyaluran barang.

4.      Bidang Kredit Barang
Bidang Kredit Barang adalah suatu program yang bertugas untuk menerima kiriman barang yang ingin dikirim melalui PT. Pos Indonesia dari dalam maupun luar negri. Jadi dalam hal ini koperasi hanya sebagai penyalur barang tetapi tetap PT. Pos Indonesia yang bertugas mengirim barangnya.

Modal awal koperasi ini cukup baik, berasal dari simpanan pokok koperasi itu sendiri. Simpanan pokok adalah simpanan yang disetor sekali saat mendaftar sebagai anggota koperasi. Simpanan tidak dapat ditarik kembali kecuali jika keluar dari koperasi.


NAMA :  AMELIA RIZKA
NPM     : 13211407
KELAS : 2EA14       



Rabu, 17 Oktober 2012

tugas softskill 2 jurnal internasional koperasi


TIDAL DEVELOPMENT COOPERATIVE
IN THE WORLD AND INDONESIA

Chapter 1 INTRODUCTIONS
Awareness of equality and nobility of purpose between the country and the cooperative movement in the fight for public welfare in developing countries highlighted by both the colonial government and the government of the nation itself after independence Various laws governing cooperatives are born with the intention of accelerating the introduction of cooperatives and provide direction for the development of cooperatives and support / protection required.

Chapter 2 DISCUSSION
It is so diametrically history of the birth and development of cooperatives in the developed (western) and developing countries. In western countries the cooperative was born as a movement against injustice market because of it's co-operative to grow and develop in a competitive market. Even with the power cooperative bargaining and to achieve an important position in the constellation of economic policy included in the international negotiations. Cooperatives in developing countries presented in the framework necessary to build institutions that can become partners in moving the country to achieve social welfare development.

In the past the range of the exchange of experience of the cooperative movement is limited by the bloc politics / economics, often the result of a cooperative understanding among different people talks. Although until the 1960's the concept of the cooperative movement internationally has not got a deal, but with the birth of the ILO-127 Revolution in 1966 the basis for the development of cooperatives began to be used with the pressure at that time was to use the cooperative model as a vehicle for the promotion of the welfare of the people, especially the workers when it is known as the working class.

The end of the 1980s the world began worrying about the cooperative process of globalization and liberalization of the economy is everywhere, so do the various steps the cooperative force reassessment. Until 1992 ICA Congress in Tokyo through a speech by President ICA (Lars Marcus) still seems to see the need for a cooperative of private experience, even Sven Akheberg reports suggest that cooperatives follow like "private enterprise". But in the debate Tokyo spawned deal to deepen the spirit of cooperatives and the cooperative movement seeking power and return to cause the establishment of cooperatives.

In 1995 the cooperative movement cooperative congress held in Manchester England and gave birth to a new platform called the International Cooperative Identity Statement (ICIS) is a basic understanding of the basic cooperative principles and values ​​to meet the challenges of globalization. And since then to develop a cooperative spirit continued surge in economic systems that originally covered is now open.
Note the beginning: "From here it can be noted that developing cooperative openness, trade liberalization is not the enemy so cooperative."
In the Asia Pacific region in 1990 held the First Conference of Ministers in charge of field operatives in Sydney, Australia. This meeting is to bridge the aspirations of the cooperative movement led by ICA-Regional Office of the Asian and Pacific with the government and paved the way for two-way communication and a regular regional meetings after the II Conference in Jakarta in 1992.

COOPERATIVE EXPERIENCE IN INDONESIA
The introduction of co-operatives in Indonesia conducted by government encouragement, even long ago when the Dutch colonial government. Cooperative movement declare it as a movement that began on July 12, 1947 through the Cooperative Congress in Tasikmalaya. A unique experience for cooperatives were born and have grown naturally in the colonial era, and then after independence refurbished and given a very high position in the explanation of the constitution.
During the cooperative in return veloped with the support of the government on the basis of the primary sectors and distribution that gives the greatest employment ba gi Indonesian population.


GENERAL EXPERIENCE THE PROGRESS OF COOPERATION: LOOKING DETERMINANTS

History of birth cooperative in the world that gave birth to the successful models generally depart from the three major poles, that consumers like in England, the credit as happened in France and the Netherlands then rapidly growing manufacturer in the mainland U.S. and in Europe are also quite advanced. But when cooperatives were eventually progress can be explained that the revenue represented by members of the public at large have crossed the poverty line.
Term 1: "The scale of cooperatives should be economically viable".
Cooperative growing mainland Europe through credit unions and consumer cooperatives to be respected by powerful forces. Even the two (2) Europe's biggest bank-owned cooperative that "Credit Agricole" in France, the Rabo-Bank in Netherlands Nurinchukin bank in Japan, and others. Besides, almost every country showed a strong credit cooperatives such as credit unions in North America and others.
Term 2: "Must have a range of activities that span the needs of the wider community, the credit (savings and loan) can be a platform fosters a cooperative basis."
Wherever both in developing and in developed countries we are always presented with examples of successful cooperative, but there are universal similarities cooperative of dairy farmers and milk producers' cooperative, has always been an example of successful everywhere. The style of high dependency and regular production activities continuously make the relationship between members and the cooperative is very sturdy.

Term 3: "The position of the cooperative producers face a dilemma at the root of strengthening bilateral monopoly bargaining cooperatives".
Successful cooperatives in the retail field in the world is a system of procurement and distribution of goods, especially in developing countries "user" or members are small traders so this model should be developed by developing countries.

Cooperative economic organization than as a study of the organization and was originally developed cooperative sustained by the level of education of the members who facilitate the birth of consciousness and responsibility in a democratic system and the growth of social control which are required ongoing supervision by a member of the cooperative.

Term 4: "Education is the key technology improvements to increase the strength of the cooperative (human resource development)".

PORTRAIT OF COOPERATION INDONESIA
Until November 2001, the number of cooperatives throughout Indonesia, there were over 103 000 units, with a total membership of as many as 26 million people. That number compared with the number of cooperatives per-December 1998 increased by two-fold.
Historically the development of cooperatives in Indonesia that have moved through the strong support of government programs that have been run in a long time, and not easy to get out of the confines of experience ter call. If the original dependence on captive market program a source of growth, the shift towards the private sector becomes a new challenge for the birth of business competitors, especially cooperatives.
If you look at the position of cooperatives today is still large enough we hope to cooperatives. Entering the year 2000 is essentially the position of the cooperative Indonesia is dominated by credit unions who control between 55-60 percent of the total assets of the cooperative.
Regarding the number of cooperatives has doubled within 3 years 1998 -2001, basically grew up in response to the opening of the widespread establishment of cooperatives with the repeal of Presidential Decree 4/1984 and the birth of Instruction 18/1998. So people are free to establish a cooperative on the basis of development and currently has over 35 organizing cooperative basis. The difficulty of organizing cooperative is no longer abide by the basic principles penjenisan cooperative appropriate incentives for the establishment of cooperatives or cooperative. This situation creates difficulties in the development of business alliances and the development of cooperative efforts towards the unification of vertical or horizontal.
The organizational structure of Indonesian cooperatives like governmental organizations / civil society organizations are structured from the primary to the national level. It has demonstrated its lack of effective secondary role in helping organizations of primary cooperatives.

Chapter 3 CONCLUSION
Within the framework of regional autonomy necessary structuring cooperative financial institutions (credit unions) to strengthen the financing of economic activity in the lowest layer and hold out the potential flow of local resources are still needed. Settling will be an important element in establishing micro-finance system in the country that is the backbone of the movement of people's economic empowerment. Approach to the development of cooperatives as instruments of development proved to cause weakness in making himself as a cooperative that holds the principles of cooperative and competitive as a business entity. Institutional reform cooperatives towards cooperative with identity will be a long agenda that must be passed by the cooperatives in Indonesia.

Source :
Couture, M-F, D. Faber, M. Larim, A-B. Nippierd: Transition to Cooperative Entrepreneurship, ILO and University of Nyeurode, of Nyenrode, Geneva, 2002.
Ravi Shankar and Garry Conan: Second Critical Study on Cooperative Legislation and policy Reform, ICA, Rapa, New Delhi, 2002.
Mubyarto; Building Economic System, BPFE, Yogyakarta, 2000.
Noer Soetrisno: Reconstruction Understanding Cooperatives, Knitting People's Economic Strength, Instrans, Jakarta 2001.
Oshima, Harry T; The Development of Service Sector in Asia; Mimeo, UPSE-Diliman, Philippines, June 1982.
Rusidi, Prof. Dr. Ir. MS and Maman Suratman, Drs. MSi: Interest Principal Rampai 20 Thoughts On Cooperatives, Cooperative Management Institute of Indonesia, Bandung, 2002.





PASANG SURUT PERKEMBANGAN KOPERASI
DI DUNIA DAN INDONESIA

BAB 1 PENDAHULUAN
Kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaanBerbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

BAB 2 PEMBAHASAN
Memang sangat diametral sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang. Di negara barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, sebab dari itu koperasi tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya koperasi dapat meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Pada negara berkembang koperasi dianggap perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, akibatnya sering adanya pengertian berbeda tentang koperasi diantara pembicaran orang. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu terkenal dengan sebutan kaum buruh.
Akhir tahun 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga dilakukan berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi. Sampai tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih terlihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Namun dalam perdebatan Tokyo melahirkan kesepakatan untuk mendalami kembali semangat koperasi dan mencari kekuatan gerakan koperasi serta kembali kepada sebab didirikannya koperasi.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Dan sejak itu semangat untuk mengembangkan koperasi terus menggelora di berbagai sistem ekonomi yang awalnya tertutup kini menjadi terbuka.
Catatan awal : “Dari sini dapat ditarik catatan bahwa koperasi berkembang dengan keterbukaan, sehingga liberalisasi perdagangan bukan musuh koperasi”.
Di kawasan Asia Pasifik pada tahun 1990 diadakan Konferensi Pertama Para Menteri-Menteri yang bertanggung jawab dibidang koperasi di Sydney, Australia. Pertemuan ini untuk menjembatani aspirasi gerakan koperasi yang dimotori oleh ICA-Regional Office of The Asian dan Pacific dengan pemerintah dan telah melicinkan jalan bagi komunikasi dua arah lalu menjadi pertemuan regional yang reguler setelah Konferensi ke II di Jakarta pada tahun 1992.
PENGALAMAN KOPERASI DI INDONESIA
Pengenalan koperasi di Indonesia dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak dahulu pada saat pemerintahan penjajahan Belanda. Gerakan koperasi mendeklarasikan sebagai suatu gerakan yang telah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman yang unik karena koperasi lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar.
Selama ini koperasi di kem bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar ba gi penduduk Indonesia.
PENGALAMAN UMUM KEMAJUAN KOPERASI : MENCARI DETERMINAN
Sejarah kelahiran koperasi di dunia yang melahirkan model-model keberhasilan umumnya berangkat dari tiga kutub besar, yaitu konsumen seperti di Inggris, kredit seperti yang terjadi di Perancis dan Belanda kemudian produsen yang berkembang pesat di daratan Amerika maupun di Eropa juga cukup maju. Namun ketika koperasi-koperasi tersebut akhirnya mencapai kemajuan dapat dijelaskan bahwa pendapatan anggota yang digambarkan oleh masyarakat pada umumnya telah melewati garis kemiskinan.
Syarat 1 : “Skala usaha koperasi harus layak secara ekonomi”.
Koperasi yang tumbuh didaratan Eropa melalui koperasi kredit dan koperasi konsumen yang kuat hingga disegani oleh berbagai kekuatan. Bahkan 2 (dua) bank terbesar di Eropa milik koperasi yakni “Credit Agricole” di Perancis, RABO-Bank di Netherlands Nurinchukin bank di Jepang dan lain-lain. Disamping itu hampir di setiap negara menunjukkan adanya koperasi kredit yang kuat seperti Credit Union di Amerika Utara dan lain-lain.
Syarat 2 : “Harus memiliki cakupan kegiatan yang menjangkau kebutuhan masyarakat luas, kredit (simpan-pinjam) dapat menjadi platform dasar menumbuhkan koperasi”.
Di manapun baik di negara berkembang maupun di negara maju kita selalu disuguhkan contoh koperasi yang berhasil, namun ada kesamaan universal yaitu koperasi peternak sapi perah dan koperasi produsen susu, selalu menjadi contoh sukses dimana-mana. Corak ketergantungan yang tinggi kegiatan produksi yang teratur dan kontinyu menjadikan hubungan antara anggota dan koperasi sangat kukuh.
Syarat 3 : “Posisi koperasi produsen yang menghadapi dilema bilateral monopoli   menjadi akar memperkuat posisi tawar koperasi”.
Koperasi yang berhasil di bidang ritel di dunia adalah sistem pengadaan dan distribusi barang terutama di negara-negara berkembang “user” atau anggotanya adalah para pedagang kecil sehingga model ini harus dikembangkan sendiri oleh negara berkembang.
Koperasi selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh anggota koperasi.
Syarat 4 : “Pendidikan dan peningkatan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan koperasi (pengembangan SDM)”.

POTRET KOPERASI INDONESIA
Sampai pada bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter sebut. Jika semula ketergantungan terhadapcaptive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer.
BAB 3 PENUTUP
Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air yang merupakan tulang punggung gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia.
sumber:
1.     Couture, M-F, D. Faber, M. Larim, A-B. Nippierd : Transition to Cooperative Entrepreneurship, ILO and University of Nyeurode, of Nyenrode, Genewa, 2002.
2.     Ravi Shankar and Garry Conan : Second Critical Study on Cooperative Legislation and policy  Reform, ICA, RAPA, New Delhi, 2002.
3.     Mubyarto ; Membangun Sistem Ekonomi, BPFE, Yogyakarta, 2000.
4.     Noer Soetrisno : Rekonstruksi Pemahaman Koperasi, Merajut Kekuatan Ekonomi Rakyat, Instrans, Jakarta 2001.
5.     Oshima, Harry T ; The Development of Service Sector in Asia; Mimeo, UPSE-Diliman, Philippines, June 1982.
6.     Rusidi, Prof. Dr. Ir. MS dan Maman Suratman, Drs. MSi : Bunga Rampai 20 Pokok Pemikiran Tentang Koperasi, Institut Manajemen Koperasi Indonesia, Bandung, 2002.


NAMA : AMELIA RIZKA PRATIWI
KELAS : 2EA14
NPM      : 13211407

Selasa, 16 Oktober 2012



TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI “ JURNAL NASIONAL MENGENAI : KOPERASI UNIT DESA”



ABSTRAKSI
Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter Koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.
BAB I PENDAHULUAN
Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan beralokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup suatu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia no 4 Tahun 1984 Pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan  secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarkat  yang adil dan makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan. Dalam menjalankan usaha koperasi diarhkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepetingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.
BAB II PEMBAHASAN
Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa (KUD). KUD menjadi tumpuan harapan petani didaerah kerjanya serta merupakan salah satu kelembagaan agribisnis dalam mendukung pengembangan system agribisnis di pedesaan. Agar KUD dapat melakukan perannya dengan baik, maka KUD harus dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat sebesar besarnya bagi anggotanya, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha yang lainnya. Pengelolaan yang dimaksud adalah seluruh komponen yang ada dalam perusahaan seperti pemasaran, produksi, keuangan, personil, pembelian, system informasi manajemen dan organisasi.
Faktor-faktor yang berpengaruh yang dibentuk oleh factor internal, yakni factor peran serta anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta factor eksternal terhadap kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan factor penentu terhadap kinerja KUD di provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola harus melibatkan anggota secra aktif jika ingin KUD berhasi, seperti membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara meningkatkan pasrtisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada dasarnya orang masuk suau badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat. Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para anggota dan masyarrakat dengan melakukan tindakan nyata seperti merealisasikan pembagian SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran modal kerja merupakan factor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan menggunakan modal kerja serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam kompnen-komponen modal kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas. Namun perlu diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin lambat perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputran rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih, dimana kondisi actual di KUD masih banyak piutang usaha karena terlalu lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana pembayaran listrik ditalangi oleh KUD. Piuang kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piuang usaha yang memperlambat berputarnya modal kerja pada akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan menggunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. KUD di provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan menggunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan. Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran modal kerja dan rendahnya keuntungan. Denagn kata lain efektif tidaknya KUD di Provinsi Bali menggunakan tota modal kerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada factor cepat atau lambatnya periode perputran modal kerja. Kualitas Sumber Daya Manusia KUD meliuti nmanajer, pengawas dan karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan KUD. Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus. Namun kualitas SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya mendapatkan karyaean yang suka bekerja untuk KUD dengan “upah/gaji” yang wajar. Pendidikan yang relative rendah juga menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.
BAB III KESIMPULAN
Namun sejak dikeluarkan Inpres No. 18 tahun 1998, KUD tidak lagi menjadi koperasi tunggal di tingkat kecamatan. Program-program pemerintah untuk membangun masyarkat pedesaan, seperti distribusi pupuk, benih, dan pengadaan gabah, yang awalanya dilakukan melalui KUD selanjutnya diserahkan pada mekanisme pasar. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan lebih dari 5.400 KUD di Indonesia secara umum mengalami penurunan kinerja dan tidak sedikit yang hanya tinggal papan nama. Meskipun demikian, tidak sedikit pula KUD yang bertahan, bahkan berkembang. Koperasi Unit desa (KUD) merupakan salah satu pilar perekonomian yang berperan penting dalam pembangunan perekonomian nasional.
DAFTAR PUSTAKA


NAMA : AMELIA RIZKA PRATIWI
KELAS : 2EA14
NPM : 13211407

Selasa, 09 Oktober 2012

tugas softskill jurnal koperasi indonesia


JURNAL EKONOMI KOPERASI
(AWAL MULA TERBENTUKNYA KOPERASI DI INDONESIA)








BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi.
Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yang bertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyat terhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu tinggi.

1.2 Rumusan Masalah
Di indonesia Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yang bertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyat terhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu tinggi. Namun dalam pelaksanaannya selalu saja mengalami hambatan, sehingga koperasi tidak dapat berkembang. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

BAB II PEMBAHASAN

1.1 Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Masa Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal mulai dilaksanakan di Hindia Belanda (nama Indonesia ketika masih dijajah Belanda) setelah pemerintah kolonial Belanda menghentikan pelaksanaan “Cultuur Stelseel (sistem tanam paksa). Sejak saat ini para penanam modal/usahawan Belanda berlomba menginvestasikan dananya ke Hindia Belanda. Bangsa Belanda melakukan praktik penindasan, pemerasan dan pemerkosaan hak tanpa prikemanusiaan makin berlangsung ganas, sehingga kemudian kehidupan sebagian besar rakyat di bawah batas kelayakan hidup.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak jarang terpaksa
melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.

1.2  Adanya Keinginan Pembentukan Koperasi di Indonesia

Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsung cukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masih beruntung semangat bergotong royong masih tetap tumbuh dan bahkan berkembang makin pesat. Di samping itu kesadaran beragama juga semakin tinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaan yang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan- segan menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijon dan lintah darat memanfatkan kesempatan dan keadaan mereka sehingga makin banyak yang terjepit hutang yang mencekik leher. Dari keadaan itulah timbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk koperasi.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Adanya Politik Etis Belanda membuktikan adanya beberapa orang Belanda yang turut memikirkan nasib penderitaan/kesengsaraan rakyat Indonesia seperti halnya berkaitan dengan koperasi tanah air kita yaitu E. Sieburgh dan De Wolf van Westerrede. Kedua nama tersebut banyak kaitannya dengan perintisan koperasi yang pertama-tama di tanah air kita, yaitu di Purwokerto.

1.3 Terbentuknya Pendirian Koperasi

Sementara itu pergerakan nasional untuk mengusir penjajah tumbuh di mana-mana. Kaum pergerakan pun dalam memperjuangkan mereka memanfaatkan sektor perkoperasian ini. Titik awal perkembangan perkoperasian di bumi Nusantara ini bertepatan dengan berdirinya perkumpulan “Budi Utomo” pada tahun 1908.
Pergerakan kebangsaan yang dipimpin oleh Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo inilah yang menjadi pelopor dalam industri kecil dan kerajinan melalui keputusan Kongres Budi Oetomo di Yogyakarta kala itu ditetapkan, bahwa:
•Memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui bidang
pendidikan.
•Memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui koperasi
Sebagai wujud pelaksanaan keputusan kongres tersebut, maka dibentuldah koperasi konsumsi dengan nama “Toko Adil”. Sejak saat inilah arus gerakan koperasi internasional mulai masuk mempengaruhi gerakan koperasi Indonesia, yaitu terutama melalui penggunaan sendi-sendi dasar atau prinsip-prinsip Rochdale itu.
Sendi-sendi dasar demokrasi serta dimensi kesamaan hak mulai dikenal dan diterapkan. Dan pada tahun 1912, sendi dasar ini juga yang dipakai oleh organisasi Serikat Islam.

1.4 Perkembangan Koperasi Indonesia dan Campur Tangan Belanda

Pemerintah Hindia Belanda bersikap tak acuh dan apatis terhadap gejala yang tumbuh di dalam kehidupan beroganisasi di kalangan penduduk pribumi saat itu. Baru pada tahun 1915 disadari bahaya laten dan sendi-sendi dasar demokrasi yang dianut pergerakan-pergerakan rakyat itu. Pemerintah kolonial lalu mengeluarkan peraturan yang pertama kali mengatur cara kerja koperasi, yang sifatnya lebih membatasi ruang gerak perkoperasian. Karena Belanda khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
-Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
-Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
-Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
-Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Adanya peraturan yang baru ini membuat pergerakan perkoperasian nasional mengalami kesulitan untuk berkembang. Kesulitan pelaksanaan koperasi tidak saja dialami oleh Budi Oetomo, melainkan juga dialami oleh pergerakan- pergerakan lainnya, seperti Serikat Dagang Islam (SDI) yang dilahirkan pada tahun 1911 silam dipimpin oleh H. Samanhudi.

1.5 Koperasi Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang

Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia koperasi tidak mengalami perkembangan tetapi justru mengalami kehancuran. Jepang lalu mendirikan ”Kumiai”, yaitu koperasi model Jepang.
Tugas Kumiai mula-mula menyalurkan barang-barang kebutuhan rakyat
yang pada waktu itu sudah mulai sulit kehidupannya. Politik tersebut sangat menarik perhatian rakyat sehingga dengan serentak di Indonesia dapat didirikan Kumiai sampai ke desa-desa. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.Jelaslah bahwa Kumiai sangat merugikan perekonomian rakyat, sehingga kepercayaan rakyat terhadap koperasi hilang. Hal ini merupakan kerugian moral untuk pertumbuhan koperasi selanjutnya.

BAB III PENUTUP

Demikian permasalah ekonomi jurnal koperasi ini dibuat, dari masalah Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Masa Ekonomi Liberal sampai dengan Koperasi Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang, Terus eksis dan terus menyerap tenaga kerja serta memberi makan ratusan juta penduduk Indonesia



Sumber :

NAMA : AMELIA RIZKA PRATIWI
KELAS  : 2EA14
NPM    : 13211407