TUGAS
SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI “ JURNAL NASIONAL MENGENAI : KOPERASI
UNIT DESA”
ABSTRAKSI
Koperasi
sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan
ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan
cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun
posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik
dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan
internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang
menganggap adanya tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat
bekerjasama.
ternyata
koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air
yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan
kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada
lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian
perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter Koperasi
Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem
koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.
BAB
I PENDAHULUAN
Koperasi
Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan
penduduk desa dan beralokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya
biasanya mencangkup suatu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini
merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan
banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi
didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut
Instruksi Presiden Republik Indonesia no 4 Tahun 1984 Pasal 1 ayat
(2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat
menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan
dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas
sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar
masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan
masyarkat yang adil dan makmur akan juga tercapai dengan
melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan
kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya lemah atau rakyat kecil
terutama didaerah pedesaan. Dalam menjalankan usaha koperasi diarhkan
pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepetingan anggota, baik
untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.
BAB
II PEMBAHASAN
Koperasi
yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa (KUD). KUD
menjadi tumpuan harapan petani didaerah kerjanya serta merupakan
salah satu kelembagaan agribisnis dalam mendukung pengembangan system
agribisnis di pedesaan. Agar KUD dapat melakukan perannya dengan
baik, maka KUD harus dikelola secara produktif, efektif, dan efisien
untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah
dan manfaat sebesar besarnya bagi anggotanya, sehingga mampu bersaing
dengan badan usaha yang lainnya. Pengelolaan yang dimaksud adalah
seluruh komponen yang ada dalam perusahaan seperti pemasaran,
produksi, keuangan, personil, pembelian, system informasi manajemen
dan organisasi.
Faktor-faktor
yang berpengaruh yang dibentuk oleh factor internal, yakni factor
peran serta anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta factor
eksternal terhadap kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa
peran serta anggota merupakan factor penentu terhadap kinerja KUD di
provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola harus
melibatkan anggota secra aktif jika ingin KUD berhasi, seperti
membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara
meningkatkan pasrtisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll.
Pada dasarnya orang masuk suau badan usaha dengan tujuan mendapatkan
manfaat. Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para
anggota dan masyarrakat dengan melakukan tindakan nyata seperti
merealisasikan pembagian SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan
aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa
perputaran modal kerja merupakan factor yang berpengaruh terhadap
efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai
penjualan dengan menggunakan modal kerja serta mengubah penjualan itu
menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja dimulai
dari saat di mana kas diinvestasikan dalam kompnen-komponen modal
kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas. Namun perlu
diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja berarti
makin lambat perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya
sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputran rata-rata
piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih,
dimana kondisi actual di KUD masih banyak piutang usaha karena
terlalu lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di
beberapa KUD yang mana pembayaran listrik ditalangi oleh KUD. Piuang
kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan mengakibatkan lamanya
aktiva mengendap pada piuang usaha yang memperlambat berputarnya
modal kerja pada akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu
periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas
manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan
menggunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi
keuntungan. KUD di provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan
dengan menggunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu
menjadi keuntungan, jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan
meningkatkan keuntungan. Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai
penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah
penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran
modal kerja dan rendahnya keuntungan. Denagn kata lain efektif
tidaknya KUD di Provinsi Bali menggunakan tota modal kerja perusahaan
untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada factor cepat atau
lambatnya periode perputran modal kerja. Kualitas Sumber Daya Manusia
KUD meliuti nmanajer, pengawas dan karyawan merupakan faktor penentu
keberhasilan KUD. Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan
berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus. Namun
kualitas SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya
mendapatkan karyaean yang suka bekerja untuk KUD dengan “upah/gaji”
yang wajar. Pendidikan yang relative rendah juga menyebabkan sulitnya
mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga
serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.
BAB
III KESIMPULAN
Namun
sejak dikeluarkan Inpres No. 18 tahun 1998, KUD tidak lagi menjadi
koperasi tunggal di tingkat kecamatan. Program-program pemerintah
untuk membangun masyarkat pedesaan, seperti distribusi pupuk, benih,
dan pengadaan gabah, yang awalanya dilakukan melalui KUD selanjutnya
diserahkan pada mekanisme pasar. Hal inilah yang kemudian
mengakibatkan lebih dari 5.400 KUD di Indonesia secara umum mengalami
penurunan kinerja dan tidak sedikit yang hanya tinggal papan nama.
Meskipun demikian, tidak sedikit pula KUD yang bertahan, bahkan
berkembang. Koperasi Unit desa (KUD) merupakan salah satu pilar
perekonomian yang berperan penting dalam pembangunan perekonomian
nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
NAMA
: AMELIA RIZKA PRATIWI
KELAS
: 2EA14
NPM
: 13211407
Tidak ada komentar:
Posting Komentar