TIDAL DEVELOPMENT COOPERATIVE
IN THE WORLD AND INDONESIA
Chapter 1 INTRODUCTIONS
Awareness of equality and nobility of purpose
between the country and the cooperative movement in the fight for public
welfare in developing countries highlighted by both the colonial government and
the government of the nation itself after independence Various laws governing
cooperatives are born with the intention of accelerating the introduction of
cooperatives and provide direction for the development of cooperatives and
support / protection required.
Chapter 2 DISCUSSION
It is so diametrically history of the birth
and development of cooperatives in the developed (western) and developing
countries. In western countries the cooperative was born as a movement against
injustice market because of it's co-operative to grow and develop in a
competitive market. Even with the power cooperative bargaining and to achieve
an important position in the constellation of economic policy included in the
international negotiations. Cooperatives in developing countries presented in
the framework necessary to build institutions that can become partners in
moving the country to achieve social welfare development.
In the past the range of the
exchange of experience of the cooperative movement is limited by the bloc
politics / economics, often the result of a cooperative understanding among
different people talks. Although until the 1960's the concept of the
cooperative movement internationally has not got a deal, but with the birth of
the ILO-127 Revolution in 1966 the basis for the development of cooperatives
began to be used with the pressure at that time was to use the cooperative
model as a vehicle for the promotion of the welfare of the people, especially
the workers when it is known as the working class.
The end of the 1980s the world
began worrying about the cooperative process of globalization and
liberalization of the economy is everywhere, so do the various steps the
cooperative force reassessment. Until 1992 ICA Congress in Tokyo through a
speech by President ICA (Lars Marcus) still seems to see the need for a
cooperative of private experience, even Sven Akheberg reports suggest that
cooperatives follow like "private enterprise". But in the debate
Tokyo spawned deal to deepen the spirit of cooperatives and the cooperative
movement seeking power and return to cause the establishment of cooperatives.
In 1995 the cooperative
movement cooperative congress held in Manchester England and gave birth to a
new platform called the International Cooperative Identity Statement (ICIS) is
a basic understanding of the basic cooperative principles and values to meet
the challenges of globalization. And since then to develop a cooperative spirit
continued surge in economic systems that originally covered is now open.
Note the beginning: "From here it can be
noted that developing cooperative openness, trade liberalization is not the
enemy so cooperative."
In the Asia Pacific region in 1990 held the
First Conference of Ministers in charge of field operatives in Sydney,
Australia. This meeting is to bridge the aspirations of the cooperative
movement led by ICA-Regional Office of the Asian and Pacific with the
government and paved the way for two-way communication and a regular regional
meetings after the II Conference in Jakarta in 1992.
COOPERATIVE EXPERIENCE IN
INDONESIA
The introduction of co-operatives in Indonesia
conducted by government encouragement, even long ago when the Dutch colonial
government. Cooperative movement declare it as a movement that began on July
12, 1947 through the Cooperative Congress in Tasikmalaya. A unique experience
for cooperatives were born and have grown naturally in the colonial era, and
then after independence refurbished and given a very high position in the
explanation of the constitution.
During the cooperative in return veloped with
the support of the government on the basis of the primary sectors and
distribution that gives the greatest employment ba gi Indonesian population.
GENERAL EXPERIENCE THE PROGRESS
OF COOPERATION: LOOKING DETERMINANTS
History of birth cooperative in
the world that gave birth to the successful models generally depart from the
three major poles, that consumers like in England, the credit as happened in
France and the Netherlands then rapidly growing manufacturer in the mainland
U.S. and in Europe are also quite advanced. But when cooperatives were
eventually progress can be explained that the revenue represented by members of
the public at large have crossed the poverty line.
Term 1: "The scale of cooperatives should
be economically viable".
Cooperative growing mainland Europe through
credit unions and consumer cooperatives to be respected by powerful forces.
Even the two (2) Europe's biggest bank-owned cooperative that "Credit
Agricole" in France, the Rabo-Bank in Netherlands Nurinchukin bank in
Japan, and others. Besides, almost every country showed a strong credit
cooperatives such as credit unions in North America and others.
Term 2: "Must have a range of activities
that span the needs of the wider community, the credit (savings and loan) can
be a platform fosters a cooperative basis."
Wherever both in developing and in developed
countries we are always presented with examples of successful cooperative, but
there are universal similarities cooperative of dairy farmers and milk
producers' cooperative, has always been an example of successful everywhere.
The style of high dependency and regular production activities continuously
make the relationship between members and the cooperative is very sturdy.
Term 3: "The position of the cooperative
producers face a dilemma at the root of strengthening bilateral monopoly
bargaining cooperatives".
Successful cooperatives in the retail field in
the world is a system of procurement and distribution of goods, especially in
developing countries "user" or members are small traders so this
model should be developed by developing countries.
Cooperative economic
organization than as a study of the organization and was originally developed
cooperative sustained by the level of education of the members who facilitate
the birth of consciousness and responsibility in a democratic system and the growth
of social control which are required ongoing supervision by a member of the
cooperative.
Term 4: "Education is the key technology
improvements to increase the strength of the cooperative (human resource
development)".
PORTRAIT OF COOPERATION INDONESIA
Until November 2001, the number of
cooperatives throughout Indonesia, there were over 103 000 units, with a total
membership of as many as 26 million people. That number compared with the
number of cooperatives per-December 1998 increased by two-fold.
Historically the development of cooperatives
in Indonesia that have moved through the strong support of government programs
that have been run in a long time, and not easy to get out of the confines of
experience ter call. If the original dependence on captive market program a
source of growth, the shift towards the private sector becomes a new challenge
for the birth of business competitors, especially cooperatives.
If you look at the position of cooperatives
today is still large enough we hope to cooperatives. Entering the year 2000 is
essentially the position of the cooperative Indonesia is dominated by credit
unions who control between 55-60 percent of the total assets of the
cooperative.
Regarding the number of cooperatives has
doubled within 3 years 1998 -2001, basically grew up in response to the opening
of the widespread establishment of cooperatives with the repeal of Presidential
Decree 4/1984 and the birth of Instruction 18/1998. So people are free to
establish a cooperative on the basis of development and currently has over 35
organizing cooperative basis. The difficulty of organizing cooperative is no
longer abide by the basic principles penjenisan cooperative appropriate
incentives for the establishment of cooperatives or cooperative. This situation
creates difficulties in the development of business alliances and the
development of cooperative efforts towards the unification of vertical or
horizontal.
The organizational structure of Indonesian
cooperatives like governmental organizations / civil society organizations are
structured from the primary to the national level. It has demonstrated its lack
of effective secondary role in helping organizations of primary cooperatives.
Chapter 3 CONCLUSION
Within the framework of regional autonomy
necessary structuring cooperative financial institutions (credit unions) to
strengthen the financing of economic activity in the lowest layer and hold out
the potential flow of local resources are still needed. Settling will be an
important element in establishing micro-finance system in the country that is
the backbone of the movement of people's economic empowerment. Approach to the
development of cooperatives as instruments of development proved to cause
weakness in making himself as a cooperative that holds the principles of
cooperative and competitive as a business entity. Institutional reform
cooperatives towards cooperative with identity will be a long agenda that must
be passed by the cooperatives in Indonesia.
Source :
Couture, M-F, D. Faber, M. Larim, A-B.
Nippierd: Transition to Cooperative Entrepreneurship, ILO and University of
Nyeurode, of Nyenrode, Geneva, 2002.
Ravi Shankar and Garry Conan:
Second Critical Study on Cooperative Legislation and policy Reform, ICA, Rapa,
New Delhi, 2002.
Mubyarto; Building Economic
System, BPFE, Yogyakarta, 2000.
Noer Soetrisno: Reconstruction
Understanding Cooperatives, Knitting People's Economic Strength, Instrans,
Jakarta 2001.
Oshima, Harry T; The
Development of Service Sector in Asia; Mimeo, UPSE-Diliman, Philippines, June
1982.
Rusidi, Prof. Dr. Ir. MS and
Maman Suratman, Drs. MSi: Interest Principal Rampai 20 Thoughts On
Cooperatives, Cooperative Management Institute of Indonesia, Bandung, 2002.
PASANG SURUT PERKEMBANGAN KOPERASI
DI DUNIA DAN INDONESIA
BAB 1 PENDAHULUAN
Kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara
dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat
ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun
pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaanBerbagai peraturan perundangan
yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi
dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan.
BAB 2 PEMBAHASAN
Memang sangat diametral sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di
negara maju (barat) dan negara berkembang. Di negara barat koperasi lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, sebab dari itu koperasi
tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya
koperasi dapat meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi
kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Pada negara
berkembang koperasi dianggap perlu dihadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh
blok politik/ekonomi, akibatnya sering adanya pengertian berbeda tentang
koperasi diantara pembicaran orang. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep
gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan
lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai
digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi
sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang
ketika itu terkenal dengan sebutan kaum buruh.
Akhir tahun 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi
dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga dilakukan berbagai langkah
pengkajian ulang kekuatan koperasi. Sampai tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo
melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih terlihat perlunya koperasi
melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi
mengikuti layaknya “private enterprise”. Namun dalam perdebatan Tokyo
melahirkan kesepakatan untuk mendalami kembali semangat koperasi dan mencari
kekuatan gerakan koperasi serta kembali kepada sebab didirikannya koperasi.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan kongres koperasi di
Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan
International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang
pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan
globalisasi. Dan sejak itu semangat untuk mengembangkan koperasi terus
menggelora di berbagai sistem ekonomi yang awalnya tertutup kini menjadi
terbuka.
Catatan awal : “Dari sini
dapat ditarik catatan bahwa koperasi berkembang dengan keterbukaan, sehingga
liberalisasi perdagangan bukan musuh koperasi”.
Di kawasan Asia Pasifik pada tahun 1990 diadakan Konferensi Pertama Para
Menteri-Menteri yang bertanggung jawab dibidang koperasi di Sydney, Australia.
Pertemuan ini untuk menjembatani aspirasi gerakan koperasi yang dimotori oleh
ICA-Regional Office of The Asian dan Pacific dengan pemerintah dan telah
melicinkan jalan bagi komunikasi dua arah lalu menjadi pertemuan regional yang
reguler setelah Konferensi ke II di Jakarta pada tahun 1992.
PENGALAMAN KOPERASI DI INDONESIA
Pengenalan koperasi di Indonesia dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan
sejak dahulu pada saat pemerintahan penjajahan Belanda. Gerakan koperasi
mendeklarasikan sebagai suatu gerakan yang telah dimulai sejak tanggal 12 Juli
1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman yang unik karena
koperasi lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian
setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi
dalam penjelasan undang-undang dasar.
Selama ini koperasi di kem bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis
sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan
kerja terbesar ba gi penduduk Indonesia.
PENGALAMAN UMUM KEMAJUAN KOPERASI : MENCARI DETERMINAN
Sejarah kelahiran koperasi di dunia yang melahirkan model-model
keberhasilan umumnya berangkat dari tiga kutub besar, yaitu konsumen seperti di
Inggris, kredit seperti yang terjadi di Perancis dan Belanda kemudian produsen
yang berkembang pesat di daratan Amerika maupun di Eropa juga cukup maju. Namun
ketika koperasi-koperasi tersebut akhirnya mencapai kemajuan dapat dijelaskan
bahwa pendapatan anggota yang digambarkan oleh masyarakat pada umumnya telah
melewati garis kemiskinan.
Syarat 1 : “Skala usaha koperasi harus
layak secara ekonomi”.
Koperasi yang tumbuh didaratan Eropa melalui koperasi kredit dan koperasi
konsumen yang kuat hingga disegani oleh berbagai kekuatan. Bahkan 2 (dua) bank
terbesar di Eropa milik koperasi yakni “Credit Agricole” di Perancis, RABO-Bank
di Netherlands Nurinchukin bank di Jepang dan lain-lain. Disamping itu hampir
di setiap negara menunjukkan adanya koperasi kredit yang kuat seperti Credit
Union di Amerika Utara dan lain-lain.
Syarat 2 : “Harus memiliki cakupan kegiatan yang
menjangkau kebutuhan masyarakat luas, kredit (simpan-pinjam) dapat menjadi
platform dasar menumbuhkan koperasi”.
Di manapun baik di negara berkembang maupun di negara maju kita selalu
disuguhkan contoh koperasi yang berhasil, namun ada kesamaan universal yaitu
koperasi peternak sapi perah dan koperasi produsen susu, selalu menjadi contoh
sukses dimana-mana. Corak ketergantungan yang tinggi kegiatan produksi yang
teratur dan kontinyu menjadikan hubungan antara anggota dan koperasi sangat
kukuh.
Syarat 3 : “Posisi koperasi produsen yang menghadapi
dilema bilateral monopoli menjadi akar memperkuat posisi tawar
koperasi”.
Koperasi yang berhasil di bidang ritel di dunia adalah sistem pengadaan dan
distribusi barang terutama di negara-negara berkembang “user” atau anggotanya
adalah para pedagang kecil sehingga model ini harus dikembangkan sendiri oleh
negara berkembang.
Koperasi selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi
pendidikan dan pada awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan
anggota yang memudahkan lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam
sistem demokrasi dan tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat
berlangsungnya pengawasan oleh anggota koperasi.
Syarat 4 : “Pendidikan dan peningkatan teknologi
menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan koperasi (pengembangan SDM)”.
POTRET KOPERASI INDONESIA
Sampai pada bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia
tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak
26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember
1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia
yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah
dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman
ter sebut. Jika semula ketergantungan terhadapcaptive market program
menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi
tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar
harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia
pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara
55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun
1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya
secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya
Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis
pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian
koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada
penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif
terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi
bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun
horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal
ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam
membantu koperasi primer.
BAB 3 PENUTUP
Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi
(koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di
lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih
diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem
pembiayaan mikro di tanah air yang merupakan tulang punggung gerakan
pemberdayaan ekonomi rakyat. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai
instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya
sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha
yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya
akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia.
sumber:
1.
Couture, M-F, D. Faber, M. Larim, A-B. Nippierd : Transition to Cooperative
Entrepreneurship, ILO and University of Nyeurode, of Nyenrode, Genewa, 2002.
2.
Ravi Shankar and Garry Conan : Second Critical Study on Cooperative
Legislation and policy Reform, ICA, RAPA, New Delhi, 2002.
3.
Mubyarto ; Membangun Sistem Ekonomi, BPFE, Yogyakarta, 2000.
4.
Noer Soetrisno : Rekonstruksi Pemahaman Koperasi, Merajut Kekuatan Ekonomi
Rakyat, Instrans, Jakarta 2001.
5.
Oshima, Harry T ; The Development of Service Sector in Asia; Mimeo,
UPSE-Diliman, Philippines, June 1982.
6.
Rusidi, Prof. Dr. Ir. MS dan Maman Suratman, Drs. MSi : Bunga Rampai 20
Pokok Pemikiran Tentang Koperasi, Institut Manajemen Koperasi Indonesia,
Bandung, 2002.
NAMA : AMELIA RIZKA PRATIWI
KELAS : 2EA14
NPM :
13211407